- Foto Copy KTP (dalam kertas A4) beserta aslinya
- Foto Copy Kartu Keluarga beserta aslinya
- Foto Copy Akte Kelahiran beserta aslinya
- Surat sponsor perusahaan asli (jika anda bekerja disuatu perusahaan).
SYARAT PENGURUSAN KITAS :
SYARAT PENGURUSAN VISA :
- Visa Diplomatik dan Dinas :
- Paspor berlaku 6 bulan dari tanggal masuk
- Nota dari Departemen Luar Negeri atau Perwakilan Negara pemohon
- Mengisi 2 (dua) formulir visa dan 2 (dua) pasphoto
- Tidak ada biaya visa
- Visa Kunjungan Biasa
- Paspor berlaku 6 bulan dari tanggal masuk
- Tiket pulang-pergi atau meneruskan perjalanan ke negara lain
- Mengisi 2 (dua) formulir visa dan 2 pasphoto
- Membayar biaya visa (vide Biaya Visa Singgah/Transit)
- Bukti keuangan untuk bisa tinggal di Indonesia
Kunjungan Pemerintahan,
- Paspor berlaku 6 bulan dari tanggal masuk
- Surat dari sponsor dari lembaga di Indonesia
- Mengisi 2 (dua) formulir visa dan 2 pasphoto
- Tiket pulang-pergi atau meneruskan perjalanan ke negara lain
- Surat dari perusahaan dimana pemohon bekerja
- Membayar biaya visa (vide Biaya Visa Kunjungan)
- Paspor berlaku 6 bulan dari tanggal masuk
- Mengisi 2 formulir visa dan 2 pasphoto
- Tiket pulang-pergi atau meneruskan perjalanan ke negara lain
- Green Card atau ijin tinggal lain (bagi penduduk asing di Amerika Serikat) yang asli atau salinan yang sudah dilegalisir
- Surat dari perusahaan dimana pemohon bekerja
- Bukti keuangan untuk menunjang kehidupan selama di Indonesia
- Biaya visa (vide Biaya Visa Kunjungan)
- Paspor berlaku 6 bulan dari tanggal masuk
- Mengisi 2 formulir visa dan 2 pasphoto
- Tiket pulang-pergi atau meneruskan perjalanan ke negara lain
- Green Card atau ijin tinggal lain (bagi warganegara asing di Amerika Serikat) yang asli atau salinan yang sudah disahkan
- Surat sponsor dari Indonesia
- Surat dari perusahaan dimana pemohon bekerja
- Bukti biaya hidup selama tinggal di Indonesia
- Membayar biaya visa (vide Biaya Visa Kunjungan)
- Paspor berlaku 6 bulan dari tanggal masuk
- Mengisi 2 formulir visa 2 pasphoto
- Tiket pulang-pergi atau meneruskan perjalanan ke negara lain
- Green Card/ijin tinggal lain (bagi warganegara asing yang tinggal di AS) yang asli atau salinan yang sudah disahkan
- Surat persetujuan dari instansi terkait di Indonesia (bagi visa usaha sambil bekerja, vide nomor 4b)
- Surat dari perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja
- Membayar biaya visa (vide Biaya Visa Kunjungan)
III. Kunjungan dalam bentuk Rombongan :
- Mengisi 2 formulir visa kolektif dan mencantumkan secara jelas identitas anggota nomor paspor dan tanda tangan
- Mencantumkan masing-masing pas photo pada formulir yang diisi
- Formulir harus ditandatangani dan dicap oleh Biro Perjalanan yang akan mengorganisir perjalanan rombongan tersebut
- Surat dari Biro Perjalanan yang menyebutkan rencana kunjungan ke Indonesia secara jelas dan nama pemimpin rombongan tersebut
- Tiket pulang-pergi atau meneruskan perjalanan ke negara lain
- Membiayar biaya visa (vide Biaya Visa Kunjungan)
IV. Visa Kunjungan Usaha Beberapa Kali Perjalanan
- Paspor yang berlaku 18 bulan dari tanggal masuk
- Mengisi 2 formulir visa dan 2 pasphoto
- Tiket pulang-pergi atau meneruskan perjalanan ke negara lain
- Surat dari perusahaan dimana pemohon bekerja
- Membayar biaya visa (vide Biaya Visa Kunjungan Usaha Beberapa Kali Perjalanan)
- Visa Untuk Tinggal dan Bekerja
Visa Tinggal Terbatas